Agen Poker Personel Polda Metro Jaya menangkap enam orang terkait kasus begal sepeda motor, Dua Komplotan begal tertangkap usai beraksi di Bonjonggede Kabupaten Bogor dan Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Pol E Zulpan merinci komplotan begal yang pertama diamankan terdiri dari DS (18), RHR (20), H (19) dan FH (24). Ia dikenal sadis karena melukai kotbannya.
"Modus operandi para pelaku apit korban dan tanpa basa-basi pukul dan bacok korban. Setelah korban tak berdaya pelaku anbil barang milik korban dan melarikan diri," Kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11).
Sementara itu, Komplotan begal yang kedua ini adalah I alias entong (22), DDJ alias Arcil (25). Agen Domimo
Zulpan mengatakan, keduanya selalu berboncengan sepeda motor, berkeliling mencari sasaran, Korbannya dipilih secara acak.
Zulpan menyebut, kedua orang ini terlebih dahulu membuntuti korban sebelum merampas barang-barang berharga yang dibawa korban. Atas perbuatannya, para begal dijerat Pasal 365 KUHP.
"Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandas dia.
Komentar
Posting Komentar