Langsung ke konten utama

Masuk Pabrik Bukannya Bekerja, Pria di Tangerang Ini Malah Curi Kabel

Agen Poker Aris Sumardiyanto (31), warga Kampung Pabuaran Asem, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang akhirnya digelandang ke jeruji tahanan Polsek Cikupa, Polres Kota Tangerang, setelah aksinya mencuri kabel tembaga dipergoki pekerja pabrik.

"Tersangka AS ditangkap karena tertangkap tangan mencuri kabel tembaga di PT Bangun Sarana Alloy (BSA) di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kamis (11/11).

AS adalah pekerja di perusahaan tersebut. Pelaku melancarkan aksinya pada dini hari. AS mengambil sejumlah kabel di perusahaan itu untuk dijual kembali.

"Gulungan kabel itu kemudian dikupas oleh tersangka untuk diambil isinya yakni tembaga," tutur Wahyu.

Dalam menjalankan aksinya, AS mengupas kabel menggunakan alat gergaji besi dan pisau cutter. Setelah dikupas, tembaga kemudian dikemas ke dalam karung. Agen Domino

Namun saat hendak membawa karung berisi tembaga itu, pekerja lain memergoki aksi AS. Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan ke Polsek Cikupa. Pelaku kemudian ditangkap dan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cikupa untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau cutter, gergaji besi, kabel tembaga curian seberat 30 kilogram, dan kulit kabel hasil kupasan. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," terangnya.

 

Komentar

Pusat Berita