Langsung ke konten utama

Berdalih Kebutuhan Ekonomi, Pemuda Jual Pacarnya yang Hamil 5 Bulan Lewat MIchat

 

Berdalih Kebutuhan Ekonomi, Pemuda Jual Pacarnya yang Hamil 5 Bulan Lewat MIchat

Agen Poker AD (24), nekat menjual pacarnya berinisial IY (25), yang tengah hamil 5 Bulan, untuk menjadikan wanita penjaja seks komersial melalui aplikasi media sosial MiChat. AD ditangkap setelah menawarkan pacarnya ke lelaki hidung belang secara daring.

"Atas perbuatannya AD disangkakan Polisi dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau pasal 27 Ayat (1) No. 19 Tahun 2016 tentang pebuatan atas UU 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE),"Kata Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia dikonfirmasi, Rabu (8/12).

Gede menjelaskan, terungkapnya kasus penjualan orang itu, bermula dari kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polsek Balaraja, dengan sasaran operasi pekat (penyakit masyarakat) pada hari Sabtu (4/12) di daerah hukum Kecamatan Balaraja Kabupaten Tanggerang. Agen Domino

Dari operasi itu, Polisi kemudian menyisir rumah kosan Sahara di Desa Sentul Kecamatan Balaraja dan mendapati aktivitas prostitusi terselubung yang dilakukan IY di kamar nomor 26 di rumah kos tersebut.

"Kami sisir ke sana karena diduga menjadi tempat prostitusi online dengan open BO (Booking Order). Pada kegiatan operasi pekat, kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial AD (24) dalam perkara prostitusi online,"jelas Gede.

AD dalam perbuatannya juga mengakui bahwa dirinya menjajakan seorang perempuan berinisial IY (25) kepada pelanggam DN (35) melalui aplikasi MiChat.

"Perempuan IY diketahui sebagai pacar dari tersangka AD, yang sengaja dijajakan melalui aplikasi MiChat kepada pelanggan. AD juga berperan menego harga tiap kali open BO dan hasil uang yang didapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka AD," jelas dia.

Selain itu, kata Kapolsek, IY saat ini tengah hamil 5 Bulan dari hubungannya dengan tersangka AD dan atas perbuatannya AD saat ini ditahan di Polsek Balaraja.


Komentar

Pusat Berita