Agen Poker Semarang, Rabu (22/12), Dokter Berinisial DP(31) dituntut 6 bulan penjara, karena terkait kasus penyimpangan seksual dengan mencampurkan Sperma ke Makanan Istri temannya. Sidang tuntutan tersebut dilalayngkan oleh jaksa penuntut umum yang digelar di Pengadilan Negri. Tuntutan 6 bulan penjara tersebut dilakukab oleh Jaksa Penuntut Umum Novie Amelia usai sidang.
Terdakwa yang hadir mengikuti sidang sendiri, diketahui sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di kota Semarang. Atas tuntutan jaksa penuntut umum, pendamping korban dari Legal Resource Center untuk keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM), Nia Lishayati berharap majelis hakim PN Semarang bisa adil dan mengambil keputusan berdasarkan Pasal 281 KUHP ancamannya maksimal 2 Tahun 8 Bulan. Pihak Kampus diminta segera tegas. Agen Domino
Sebelumnya DP ditetapkan sebagai tersangka terkait penyimpangan seks yang dilakukannya. DP melakukan onani dan memasukkan sperma ke makanan istri dari rekan di kampus. Penyimpangan itu diketahui korban pada bulan Oktober 2020 lalu, ketika korban memasang iPad untuk merekam kondisi ruangan makan, karena beberapa kali tudung saji dan makanan berubah posisi. Setelah mengetahui aksi tersangka, korban mengalami trauma hingga gangguan makan.
Komentar
Posting Komentar