Agen Poker Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Aceh menyebutkan berdasarkan data yang dikumpulkan KPPA Aceh, kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan berkelompok (gang rape) sepanjang tahun 2021 di Aceh sedikitnya sudah terjadi paling tidak tiga kali.
Komisioner KPPA Aceh Firdaus Nyak Idin mengatakan, kasus pertama terjadi di Kabupaten Bener Meriah pada Febuari lalu, dan Kota Langsa sekitar Maret 2021 lalu. Kemudian, kejadian terbaru menimpa seorang anak usia 15 tahun di kabupaten Nangan Raya yang diperkosa oleh 14 orang pria. tidak menutup kemungkinan ada kejahatan serupa terjadi namun kurang mencuat Sabtu (18/12).
Pemerintah Aceh perlu mengambil langkah strategis dan cepat, antara lain dengan merevisi dan memperkuat Qanun Jinayat. Karena keberadaan Qanun Jinayat telah menyebabkan adanya dualisme hukum penanganan kejahatan seksual terhadap anak. Pemerintah Aceh juga perlu segera menyusun rencana strategis poenghapuisan kekerasan seksual terhadap anak. Agen Domino
Dalam konsep Hak Asasi Manusia (HAM), dalam hal ini Pemerintah Aceh memiliki tugas immidiate obligation, yakni kewajiban yang bersifat segera dan secepatnya tanpa memandang ketersediaan sumber daya dalam menghapuis bentuk kejahatan seksual di Aceh. Apabila ini tidak dilakukan, dapat dianggap pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM.
KPPA Aceh berharap Pemerintah Aceh melalui dinas terkait, segera menyusun perencanaan strategis yang bertujuan bukan sekedar menurunkan angka, namun juga menghapus segala aspek dan bentuk kejahatan seksual terhadap anak di Aceh. Zero tolerant untuk kejahatan seksual terhadap anak, Jangan sampai korban bertambah banyak, pelaku bertambah sadis, pemerintah bertambah cuek.
Komentar
Posting Komentar