Langsung ke konten utama

Polda Bali Larang Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

 

Polda Bali Larang Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

Agen Poker Polda Bali melarang adanya pesta kembang api saat pergantian tahun di Pulau Dewata. Karena berhubungan dengan Instruksi dari Mentri Dalam Negri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021. Pesta kembang api tetap dilarang, untuk aturan sistem ganjil-genap di tempat obyek wisata di Bali diberlakukan secara situasional. Sebagai antisipasi, dia mengungkapkan pihaknya akan menerapkan sistem buka tutup jalan bila terjadi keramaian.

"Diberlakukannya situasioal tidak akan ada diberlakukan Khusus ganjil-genap. Tapi, nanti buka tutup, Situasional. Andai kata satu tempat ramai kita adakan pengalihan atau buka tutup di wilayah tersebut. Sementara untuk persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Bali akan menurunkan 1.459 anggota Polri yang akan disebar di seluruh wilayah. Terutama, di pintu-pintu masuk Bali, seperti di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padang Bai, di Karangsem, Bali dan lainnya. Agen Domino

Sementara itu untuk atensi saat situasi Nataru tentu tempat-tempat Keramaian yang ada di seluruh titik di Bali, terutama di tempat obyek wisata. Intinya semua menjadi atensi kita. Tidak ada yang tidak menjadi atensi, di seluruh titik yang disebutkan tadi menjadi atensi pengamanan dalam mempersiapkan kegiatan pengamanan untuk Natal dan Tahun Baru  (Nataru).


Komentar

Pusat Berita