Agen Poker Dosen A (34), ditetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, Polisi menduga masih ada korban lain yang mengalami kejadian serupa.
Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, dari pemeriksaan tersangka A mengaku baru melakukan perbuatan itu terhadap satu orang, yakni DR pada September 2021. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.
"Dengan kita rilis ini dimungkinkan juga ada korban lagi,"Ungkap Hisar, Senin (6/12).
Oleh karena itu, dirinya meminta mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang pernah mengalami kejadian serupa dapat melapor ke Polda Sumsel atau polsek terdekat. Hal ini memudahkan penyelidikan dan memberikan sanksi setimpal terhadap tersangka. Agen Domino
"Kami mengimbau untuk tidak takut melapor, bersama kita bersihkan praktik-praktik seperti ini di dunia pendidikan kita,"ujar dia.
Hisar menilai pihaknya belum membuka posko pengaduan. Satgas di setiap perguruan tinggi yang beranggotakan mahasiswa dan dosen meski turut andil dalam mengungkap kejahatan itu.
"Sementara ini belum (buka posko pengaduan), cuman dari satgas diharapkan kami mendapatkan masukan. Laporan perkara, apapun juga, polisi akan menindaklanjuti laporan yang ada,"kata dia.
Komentar
Posting Komentar