Langsung ke konten utama

25 Nara Pidana Beragama Konghucu Terima

25 Nara Pidana Beragama Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek 2022

Agen Poker Senin (31/1/2022) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan Remisi Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2022 kepada 25 dari 69 Nara Pidana yang berpemeluk agama Konghucu yang berada di seluruh Indonesia, dan tidak seorang pun diantaranya yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan masa tahanan. Remisi Khusus ini dilakukan secara daring/online melalui SDP yang prosesnya jauh lebih cepat, mudah, murah, akurat dan serta juga transparan, dan hak nara pidana terjamin secara akuntabilitas dan integritas petugas terjaga.

Dari 25 narapidana penerima remisi, keseluruhannya mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian. Dengan rincian tiga orang mendapat pengurangan hukuman 15 hari, 13 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan, 7 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat pengurangan hukuman 2 bulan. Agen Domino

Reyhard mengatakan pemberian remisi ini merupakan apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan prilaku yang lebih baik dan sekaligus sebagai ucapan selamat kepada seluruh narapidana yang merayakan Imlek dan mendapatkan RK Imlek Tahun 2022 dan bagi yang belum mendapatkan remisi agar dapat bersabar dan terus perbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya mendapatkan hal yang sama. 

Komentar

Pusat Berita