Agen Poker Jumat (28/1/2022) Seorang gadis ABG yang berinisial ES yang berusia 16 tahun, dan telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya yang berinisial PW (38), tak tahan menyimpan lama peristiwa itu, korban pun mengadu ke keluarga dan akhirnya melaporkan ke polisi. Pencabulan itu berawal saat pelaku mengajak korban ke pondok di kebun yang berada tak jauh dari rumahnya dan di salah satu desa di Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dan kejadian itu terjadi pada Senin (13/12) yang lalu pada malam harinya, dan korban berkali-kali menolak namun dibujuk pelaku dengan maksud tertentu.
Setibanya di pondokan, pelakupun kemudian menarik tangan korban dan terjadilah pencabulan. dan seusai melampiaskan nafsunya, pelaku pun kemudian berpesan kepada korban agar tidak bercerita kepada siapa pun dan diancam akan dibunuh jika melanggar. takut kejadian itu terulang dan tak sanggup menanggung peristiwa itu sendirian, Agen Domino beberapa pekan kemudian korban pun mengadu ke bibinya, dan cerita tersebut diteruskan kepada ayah kandung dari korban yang membuatnya meradang dan langsung melaporkan kasus itu ke polisi.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Komentar
Posting Komentar