Langsung ke konten utama

Pengemudi Truk yang Tabrak Remaja di Aceh Menyerahkan Diri

Pengemudi Truk yang Tabrak Remaja di Aceh Menyerahkan Diri

Agen Poker Rabu (12/1) Pengemudi sebuah truk melindas seorang remaja di Banda Aceh, korban yang bernama Muhammad Wildan Al Fauzan (16) tertabrak oleh truk itu hingga tewas, Akhirnya menyerahkan diri ke Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banda Aceh. Kasatlantas Polresta Aceh Kompol Yasnil akbar Nasution juga mengatakan bahwa pelaku yang berinisial AL (41) yang merupakan warga asli Aceh Besar dan dia mengemudikan mobil dengan nomor polisi BL 8507 LG yang sehari-hari digunakan untuk mengangkut material tanah. 

Kompol Yasnil yang selaku Satlantas Polresta Banda Aceh menjelaskan awalnya kejadian mobil truk yang dikemudikan oleh AL itu melaju dari arah Peunayong menuju ke perumahan di belakang Taman Ratu Safiatudin untuk mengantar barang pesanan tanah timbun untuk pembangunan perumahan. Menurut AL dia mengemudi dengan kecepatan sedang, Namun saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya di depan Sekolah SD Negeri 20 Kota Banda Aceh di jalan Pocut Baren, Agen Domino

Sepeda motor yang dikemudikan Muhammad Wildan Al Fauzan, yang hendak mendahului mobil truk itu tanpa memperhatikan kebebasan jalan yang ada. Dalam Kasus ini Pelaku AL melanggar pasar 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang UU lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara atau denda paling banyak Rp75 Juta.

Komentar

Pusat Berita