Langsung ke konten utama

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Magelang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Magelang

 Agen Poker Jumat (14/1) Polisi berhasil membekuk tiga pelaku tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang Santriwati salah satu Ponpes di Kabupaten Magelang yang berinisial ADP (19) dengan modus pelaku yang awalnya mengajak korban bermalam kemudian dicekoki minuman keras sebelum menjalankan aksinya. ketiga pelaku yakni PA (21) dan NI (25) dan sementara pelaku lainnya ialah seorang bocah pelajar yang masih berusia 15 tahun. 

Kejadian bermula dimulai dari pelaku PA yang janjian dengan korban untuk bermalam di rumah pelaku NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari pada 2 Januari 2022. Di dalam Rumah, korban yang dalam keadaan mabuk dipaksa untuk menuruti nafsu bejat sih pelaku, Para tersangka menyetubuhi korban dengan memberikan ancaman apabila tidak mau akan dipukuli, korban juga diikat dengan seutas tali. Agen Domino

Kasus ini terungkap karena korban pergi dari Ponpes dan bercerita kepada keluarganya, keluarganya yang tidak terima menjadi korban kekerasan seksual langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. sedangkan korban dibawa ke RSUD Merah Putih untuk mendapatkan perawatan. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti pakaian milik tersangka dan korban, selain itu juga seutas tali yang digunakan untuk mengikat korban, dan juga botol minuman keras dan handphone milik korban maupun milik tersangka. 

Perbuatan para tersangka disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. dan dalam proses penyelidikan dilakukan ada perbedaan mengingat salah satunya adalah anak-anak dan penyidikannya lebih cepat dibandingkan dengan yang dewasa.

Komentar

Pusat Berita