Agen Poker Kamis (6/1) Seorang Pemuda Berinisial PD (22) asal Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya, tak kapok masuk penjara. pemuda tersebut baru 3 bulan bebas dan setelah menjalani hukuman karena mencuri ternak, dan kini dia kembali ditangkap karena mencuri sepeda motor. Seusai merusak kabel soket kunci pelaku kemudian mencoba untuk menyalakan sepeda motor itu, namun tidak berhasil. karena sudah berniat melakukan pemncurian, PD pun membawa motor itu dengan cara didorong temannya yang mengendarai sepeda motor.
Saat motor tersebut sedang dibawa oleh pelaku salah seorang petani memergoki aksinya itu sehingga langsung mengejar dan menangkapnya satu berhasil ditangkap dan satunya lagi masih dalam Pencarian. Pelaku saat ini sudah berada di Polres Tasikmalaya untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Agen Domino
Hasil pemeriksaan diketahu bahwa PD ini adalah residivis dalam kasus pencurian dan baru keluar penjara sekitaer 3 bulan ke belakang. Kepala satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo menambahkan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.
Barang bukti tersebut diantaranya yakni Sepeda motor, Pisau cutter, STNK dan juga BPKB. Kepada pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan dengan ancaman Hukuman Penjara Tujuh tahun.
Komentar
Posting Komentar