Langsung ke konten utama

Kakek Usia 80 Tahun Cabuli Anak Tetangganya di Sleman

 

Kakek Usia 80 Tahun Cabuli Anak Tetangganya di Sleman

Agen Poker Selasa (8/2/2022) Polisi menangkap seorang kakek yang berinisial SR yang sudah berusia 80 Tahun dan YR yang merupakan warga asli dari Sleman ini dibekuk karena telah mencabuli bocah yang berumur 7 tahun. Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan, korban yang merupakan anak dari tetangga pelaku, Perbuatan bejat ini YR telah melakukannya beberapa kali yakni sekitar tiga kali yang dimulai sejak dari awal Januari 2022 dan terakhir pada tanggal 25 Januari 2022 yang lalu.

Ronny kembali menerangkan, pencabulan yang dilakukan oleh tersangka itu di rumahnya dan setiap akan melakukan pencabulan itu, tersangka mengiming-imingkan korbannya dengan uang Rp10 Ribu hingga dengan Rp20 Ribu. Agen Domino korban yang sempat menolak pun kemudian tersangka menggendong korban dan dibawa masuk ke kamarnya, dan kejadian itu dilakukan sebanyak tiga kali dengan cara yang sama dan dilakukannya pada saat siang hari dan jam kerja. 

Perbuatan pelaku kepada korban itu pun terbongkar karena korban melaporkannya ke orang tua dan orang tuanya pun kemudian melaporkannya kepolisi, dan pelakupun dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan tersangka akan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Komentar

Pusat Berita