Langsung ke konten utama

Polisi: Lebih dari Tiga Santri Korban Kasus Pencabulan di Ponpes Labuhanbatu Selatan

Polisi: Lebih dari Tiga Santri Korban Kasus Pencabulan di Ponpes Labuhanbatu Selatan

Agen Poker Minggu (13/2/2022) Polisi terus melakukan penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren yang berinisial AAD yang berusia 53 tahun terhadap santrinya di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara dan polisi menduga korban pencabulan itu lebih dari tiga santri. dan saat ini masih baru ada tiga korban yang diketahui dan kemungkinan akan bertambah lagi dan makanya pihak kepolisian Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki terus mendalami dan terus menyelidiki kasus ini.

Kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren ini terungkap pada Januari tahun 2022 yang lalu dan pada saat itu polisi menerima laporan daari tiga santri yang diduga sudah menjadi korban pencabulan dari pondok pesantren tersebut. dan salah satu korbannya mengadukan perbuatan pelaku itu kepada orang tuanya dan mendapatkan laporan tersebut orang tuanya langsung membuat laporan ke pihak kepolisian. Agen Domino

Kamis (10/2/2022) tersangka pencaabulan yang berinisial AAD ini ditangkap oleh petugas Polres Labuhanbatu di kediamannya di Desa Harojan di kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan. dan Modus yang digunakan oleh pelaku itu ialah dengan cara mengajak santrinya untuk pergi ke ladang dan disana tersangka menggunakan tipu muslihatnya untuk melancarkan aksi bejatnya. atas perbuatannya tersangka telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu dan di jerat dengan Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Komentar

Pusat Berita