Agen Poker Rabu (2/2/2022) Tim Buser Satuan Reskrim Polres Kupang kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor, dan yang ketiganya merupakan redivis yang selama ini beraksi di beberapa lokasi di kota Kupang. para residivis ini ditangkap di Kelurahan Ke;apa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Tim Buser telah berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor dan sepeda gunung, Mereka yang kemudian diamankan ialah yakni berinisial Ak alias Kahar yang berusia 24 tahun, dan KA alias Kandidus yang berusia 30 tahun dna juga APDN alias Alvin yang berusia 25 tahun yang merupakan tersangka pencurian seoeda dan ketiga pelaku tersebut merupakan warga asli kelurahan kepala Lim. Agen Domino
Petugas akhirnya mendapatkan identitas pelaku dan mereka pun melakukan penangkapan dan mengamankan dua unit sepeda dari hasil interograsi diperoleh informasi pelaku juga telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Sporty di Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo. Tim Buser membawa pelaku beserta dengan barang bukti ke Mapolres Kupang Kota guna dilakukannya pengembangan lebih lanjut dan pelaku merupakan residivis dari tindak pidana pencurian sepeda motor dan juga dengan barang elektronik.
Komentar
Posting Komentar