Agen Poker Selasa (01/03/2022) Sebuah rumah di perumahan Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dijadikan pabrik minuman keras (miras) oplosan. Ketua RW 08 Agus Pratjoyo (56) mengatakan temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencium aroma aneh. Setelah ditelusuri, warga menemukan sumber bau berasal dari salah satu rumah di Jalan Dirgantara Raya.
"Malam itulah (25/2), dari bau tidak sedap, kami ketua RT memasuki rumah tersebut (pabrik miras). Secara perlahan kita minta pengakuan Jujur, dia mengaku memproduksi ciu atau sejenis miras dan terbukti dari adanya bahan baku dan hasil sulingannya," kata Agus kepada wartawan, Senin (28/2). Saat masuk ke dalam rumah, warga juga menemukan alat-alat yang diduga untuk produksi miras seperti botol, paralon dan alat penyuling. Agen Domino Dia mengatakan, pelaku dan karyawannya telah mengontrak sejak bulan Juli 2021 dan telah memproduksi miras sejak Oktober 2021. "Mereka itu, tentu saja Mengontrak di sini, dia ngontrak dari bulan Juli, produksi mulai bulan Oktober (pengakuan dia)," katanya.
Berdasarkan pengakuan, lanjut Agus, pelaku menjual satu botol miras dengan ukuran 600ml dengan harga Rp10 ribu dan mendapatkan keuntungan mencapai Rp80 juta setiap bulan. Setelah memastikan pabrik miras, warga dan ketua RT setempat melaporkan penemuan ini ke Polsek Jatiasih. "Jadi miras oplosan ini bukanlah penggerebekan, tapi laporan kami ke pihak berwajib jam 10 malam hari Jum'at," jelasnya. Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian tersebut. "Nanti itu ada rilis, nanti akan diumumkan," katanya saat dikonfirmasi.
Komentar
Posting Komentar