Agen Poker Kamis (31/03/2022) Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita SM (38) yang ditemukan di gubuk Dusun Dendeng, Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada 23 Maret 2022. Pelaku seorang pria berinisial MR (49) asal Kabupaten Sukoharjo. Dia nekat membunuh korban dengan cara dijerat lehernya menggunakan sarung dan dicabuli, lantaran cintanya tidak ditanggapi. "Pelaku ini tersinggung ucapan korban yang menyakiti perasaannya. Pelaku langsung menampar pipi korban hingga pingsan," kata Kapolres Semarang AKBP Yovan Vantika, Kamis (31/3).
Mengetahui korban tidak sadarkan diri, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan mencium wajah dan meraba-raba tubuh korban. Pelaku yang kaget melihat korban sadar, berusaha menjerat leher korban dengan sarung. Agen Domino "Pelaku melilit leher korban dengan sarung sebanyak dua kali lalu ditarik dan menyeret tubuh korban hingga kejang dan kehabisan napas," terangnya. Warga yang mengetahui korban tergeletak sudah dalam keadaan meninggal dunia, segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Dari keterangan saksi, korban diketahui hanya berdua dengan tersangka di gubuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi diketahui ada luka jeratan di leher, wajah, bibir dan lecet di kemaluan korban," jelasnya.
Pelaku MR mengaku sebelumnya janjian dengan korban untuk bertemu di Gubuk. Sesampainya di lokasi mereka, mengobrol dan pelaku menasehati korban untuk tidak sering pergi malam. Namun justru korban menjawab untuk tidak terlalu mengurusi urusan pribadi. "Di antara kita berdua belum ada ikatan atau status hubungannya belum jelas," terang dia. Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengungkapkan, motif tersangka membunuh karena merasa sakit hati atas perkataan tersebut, dan selama enam bulan ungkapan cinta tidak ditanggapi korban. "Pelaku dijerat pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun," pungkas Tegar Satrio.

Komentar
Posting Komentar