Agen Poker Jumat (18/03/2022) Sebanyak 10 korban investasi bodong Fikasa Grup meminta agar jaksa dan Pengadilan Negeri Pekanbaru menyita aset perusahaan tersebut. Sebab, kerugian mereka mencapai Rp84,9 miliar. Pihak keluarga korban berharap agar lima pelaku investasi bodong Fikasa Group dihukum berat. Mereka juga berharap agar bisa mendapatkan uang ganti rugi dari aset para terdakwa yang sudah disita. "Kita minta pada majelis yang menyidangkan perkara Fikasa Grup, agar menghukum kelima terdakwa dengan hukuman seberat-beratnya. Penyitaan aset itu supaya jangan ada lagi korban akibat penipuan mereka ditemui," ucap Pormian Simanungkalit, salah satu korban, Jumat (18/3).
Saat ini, kejaksaan sudah menyita beberapa aset milik terdakwa beberapa bidang tanah milik Fikasa Group. Meski belum mencukupi dengan jumlah kerugian para korban, namun mereka berharap nantinya aset yang telah disita bisa membayar sebagian kerugian mereka. "Kami semua minta agar surat tanah yang telah disita, dapat dijual untuk mengembalikan uang kami saat ini," katanya. Agen Domino Di Pekanbaru, ada 10 korban investasi bodong. Total kerugian korban sebanyak Rp84,9 miliar. Kelima terdakwa sudah diadili dan kini menunggu vonis hakim pada 22 Mei 2022 di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Para terdakwa adalah Agung Salim, Bhakti Salim, Bhakti Salim, Elly Salim dan Maryani. Penasehat hukum terdakwa menilai bahwa kasus tersebut perdata. Namun pihak saksi ahli pidana perbankan menilai itu murni menyalahi Undang-undang Perbankan.
Ahli hukum Pidana Perbankan Prof Jongker Sihombing menegaskan bahwa yang dilakukan Agung Cs merupakan kejahatan perbankan dan melanggar Pasal 46 Undang-undang tentang Perbankan, dan bukan perkara perdata. Bunyi Pasal 174 KUHD adalah bahwa surat sanggup memuat pernyataan kesanggupan membayar tanpa syarat. "Dalam warkat Promisorry notes yang ditunjukkan di depan hakim di PN Pekanbaru, jelas-jelas tidak ada tercantum syarat itu," ucapnya. Terkait pendapat pengacara para terdakwa kalau PN Pekanbaru tidak bisa mengadili para terdakwa karena perusahaan ada di Jakarta, dia meminta agar Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru tidak terpengaruh.
Komentar
Posting Komentar