Langsung ke konten utama

Dianggap Bela Diri, Kasus Warga Langsa Bunuh Pencuri Bebek Dihentikan Polisi

 

Dianggap Bela Diri, Kasus Warga Langsa Bunuh Pencuri Bebek Dihentikan Polisi

Agen Poker Kamis (19/5/2022) Seorang pencuri bebek berinisial MJ (22) di Kota Langsa, Aceh, tewas ditikam pemilik hewan ternak tersebut SF (17). Kasus penikaman pencuri itu disetop karena pelaku SF dianggap polisi membela diri dalam keadaan darurat. "SF tidak dapat dipidana karena membela diri dalam keadaan darurat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 49 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, Selasa (17/5). Agen Domino

Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/5) lalu sekitar pukul 01.30 WIB. MJ datang ke kandang bebek di samping rumah SF di Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro. Dia ingin mencuri hewan ternak tersebut. SF yang berada di rumah, kaget mendengar suara gaduh dari samping rumahnya. Dia lantas keluar rumah dan melihat MJ sedang beraksi mencuri bebek. SF kemudian masuk lagi ke rumah dan mengambil pisau dapur untuk antisipasi jika MJ juga membawa senjata tajam. Dia lalu menemui MJ. Ketika dipergoki SF di kandang bebek, MJ lebih dulu memukul SF dengan tangan. Perkelahian pun terjadi. “SF menusuk MJ pakai pisau hingga tewas ini untuk membela diri. Luka tusuk yang dialami MJ di beberapa titik bagian tubuhnya, yakni perut, leher, dan punggung,” kata Imam.

Komentar

Pusat Berita