Agen Poker Jumat (20/5/2022) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan akan mendampingi proses hukum kasus perundungan terhadap remaja berinisial MZA (16) yang viral di media sosial. Mereka akan mendampingi korban dan empat temannya yang diduga sebagai pelaku persekusi itu. "Tentunya proses hukum terhadap saksi korban MZA, akan terus kita dampingi termasuk proses trauma healing terhadap korban," terang anggota Tim hukum P2TP2A Tangsel, Tubagus Agung, ditemui, Kamis (19/5). Agung menegaskan bahwa, pendampingan proses hukum terhadap empat anak terduga pelaku atau anak berhadapan hukum (ABH) juga harus dilakukan agar proses hukum berjalan adil dan sesuai ketentuan sistem peradilan anak. "Anak ini kan diperhatikan secara undang-undang, baik kepentingan dan hak-hak anak sebagai ABH agar mendapat peradilan yang fair," ucap dia.
Dia menjelaskan, dari bukti rekaman video persekusi yang memperlihatkan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap MZA. Tindakan itu dipastikan merupakan penganiayaan. "Pasal yang dimungkinkan untuk dikenakan terhadap ABH adalah pasal 80 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan. Kalau kita melihat dari dampak psikis atau lukanya, apakah ini termasuk luka berat atau bukan. Kalau termasuk luka berat yang dipakai adalah ayat selanjutnya," jelas Agung. Agen Domino Namun Agung menegaskan, jika empat anak tersebut memenuhi syarat, penegak hukum dapat melakukan diversi sesuai sistem peradilan anak. "Syarat diversi dalam sistem Undang-Undang Peradilan Anak adalah ancaman pidananya tidak lebih dari 7 tahun dan bukan pengulangan tindak pidana. Untuk pelaku kita menunggu koordinasi, kita akan dipanggil jika nanti akan ada diversi, jika diversi ini akan dilakukan terhadap ABH," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, video seorang anak warga Kota Tangerang Selatan, menjadi korban perundungan dan kekerasan viral di media sosial. Berdasarkan rekaman video yang beredar, korban dipaksa menjulurkan lidah untuk digunakan pelaku mematikan api rokok. Lidah korban beberapa kali disundut bara rokok hingga tak menyala lagi. Tak hanya mematikan api rokok menggunakan lidah korban, anak yang menjadi korban perundungan dan kekerasan itu juga terlihat beberapa kali menerima kekerasan fisik. Korban terlihat dipukul menggunakan besi obeng yang ditusukkan para pelaku ke tubuh korban. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Empat dari delapan anak yang diduga pelaku penganiayaan terhadap MZA pun ditahan.

Komentar
Posting Komentar