Langsung ke konten utama

Bandar dan Tiga Kurir Ditangkap, 39 Kg Ganja Beredar Gagal Beredar di Jabodetabek

 Bandar dan Tiga Kurir Ditangkap, 39 Kg Ganja Beredar Gagal Beredar di Jabodetabek

Bandar dan Tiga Kurir Ditangkap, 39 Kg Ganja Beredar Gagal Beredar di Jabodetabek

Bandar dan Tiga Kurir Ditangkap, 39 Kg Ganja Beredar Gagal Beredar di Jabodetabek

Agen Poker Rabu (20/7/2022) Penyelidikan Polisi Tangsel di Polisi Narkoba membongkar geng dealer ganja yang membagikan produk ilegal di wilayah Grand Jakarta. Empat orang ditangkap dengan 39 kilogram ganja. Kepala Polisi Tangerang Selatan AKBP, Sarly Sollu, mengungkapkan bahwa empat tersangka yang ditangkap adalah: JI, AD, BM dan FS. JI adalah dealer, kontrol distribusi dan investor. AD dan BM bertindak sebagai surat, sedangkan FS sebagai surat dan dealer. "Dari pendalaman informasi yang terkait dengan tindakan sirkulasi ganja di wilayah Kota Tangerang Selatan, (kemudian memastikan para tersangka di wilayah Jakarta Timur," kata Kepala Kepolisian Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, Rabu (7/20). Agen Domino

Dia mengatakan kasus itu telah diungkapkan untuk pengembangan penyelidikan terhadap tersangka lain yang telah diperoleh untuk pertama kalinya. Dari tangan keempat penulis, polisi berhasil menyita 36 balok ganja dengan berat bersih 34.968 gram (sekitar 35 kg). "Lalu, 91 paket ganja siap didistribusikan dengan berat 4.116 gram (4 kg), skala digital, sepeda motor dan mobil," katanya. Para tersangka didakwa berdasarkan Pasal 114 paragraf (2) bersamaan dengan Pasal 132 paragraf (1) atau pasal 111 paragraf (2) OJ Pasal 132 paragraf (1) dari nomor RI 35 tahun 2009 mengenai obat -obatan. "Para penulis dijatuhi hukuman mati, hukuman penjara atau hukuman penjara selama maksimal enam tahun dan maksimal 20 tahun," katanya.

Komentar

Pusat Berita