Langsung ke konten utama

Kasus Penculikan Pengantin Perempuan di Sumba, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

 

Kasus Penculikan Pengantin Perempuan di Sumba, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus Penculikan Pengantin Perempuan di Sumba, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Agen Poker Minggu (31/7/2022) Penyelidik polisi Sumaskrim Barat mengelola kasus penculikan atau penangkapan yang serius yang terjadi di desa Galimara, desa Modu Waimaringu, distrik kota Waikabububak. Kasat Reskrim Polisi Sumba Barat, IPTU DONI SARE, mengatakan partainya telah mengikuti ujian lima orang sebagai saksi. "Saksi yang telah diperiksa oleh empat orang dan orang lain, yang konon para pelaku juga telah diperiksa sebagai saksi," katanya, Minggu (7/31). Menurut Doni Sare, dalam waktu dekat, para peneliti akan melakukan ujian ahli. Setelah itu, kasus ini diadakan untuk penentuan tersangka. "Hasil dari kasus bahwa keadaan kasus naik ke tahap investigasi," katanya. BAP telah melakukan beberapa saksi. Sementara korban juga telah menjalani ujian. Selama ujian, korban disertai oleh kepala pemberdayaan perempuan dan psikolog Pemerintah Kabupaten Sumba Barat. "Korban dalam kondisi baik dan saat ini ditempatkan di Celter buatan sendiri yang aman dan terus menerima nasihat dari seorang psikolog," kata Doni Sare. Agen Domino

Meski begitu, menurut Doni Sare, para penyelidik juga berkoordinasi dengan jaksa terkait dengan penerapan artikel. "Artikel yang diterapkan adalah kejahatan atau melarikan diri dari perempuan atau perampasan kemerdekaan," jelasnya. Ini seperti dalam Pasal 328 atau 332 paragraf (1) hingga 2 atau 333 paragraf (1) Jo 55 paragraf (1) hingga 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Rencana pemantauan, para peneliti segera melakukan ujian ahli untuk menyelesaikan bukti untuk menentukan tersangka. Polisi juga mengambil korban, untuk dilakukan oleh post mortem. Juga dinyatakan bahwa kejahatan itu adalah kejahatan biasa, jadi tanpa laporan oleh korban, para petugas mengikuti insiden itu ketika membuat laporan polisi tentang model A. East Nusa Tengara, kasus ini kemudian viral di media. Polisi Resort Sumba Barat segera bergerak cepat untuk menangani kasus -kasus penculikan tindakan kriminal, mengambil wanita yang melarikan diri dan / atau perampasan kemerdekaan.

Komentar

Pusat Berita