Tak Terima Ditegur saat Tenggak Miras di Depan Gereja, 3 Pria OKU Tikam 2 Warga
Tak Terima Ditegur saat Tenggak Miras di Depan Gereja, 3 Pria OKU Tikam 2 Warga
Agen Poker Kamis (21/7/2022) Dua penduduk Ogan Komering Ulu (OKU), DS (58) E YS (47) (47) sangat penting karena pemukulan tiga pria. Polisi bergerak cepat dan menangkap para pelaku beberapa hari setelah insiden itu. Tiga pelaku adalah Jn (38), satu (31) dan HN (23), tiga penduduk distrik Baturra Timur, Oku, Sumatra del Sur. Mereka diancam dengan penjara selama lima tahun karena melanggar Pasal 170 KUHP sehubungan dengan pemukulan. Pemukulan dimulai ketika korban DS menegur tiga pelaku yang minum minuman keras di depan Gereja Methodis di jalan Sumatra, Desa Batukuning, Baturaja Barat, Oku, Kamis (7/7) di pagi hari. Reprimand membuat marah para pelaku, jadi itu menghantam kepala DS berkali -kali. Agen Domino
Korban juga bertarung. Ini membuat dua pelaku lainnya mandek di DS E YS. Para pelaku HN mengeluarkan pisau dan menikam kedua korban. Selain memar, DS menderita tiga luka pisau di belakang dan mematahkan bagian belakang kepala, sementara Ys dipukuli oleh tusukan di tulang rusuk kiri. Kepala Hubungan Masyarakat Polisi OKU, AKP Syafaruddin mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap tanpa perlawanan di berbagai tempat dalam waktu yang hampir bersamaan. Mereka telah melarikan diri ketika mereka mendengar korban memberi tahu polisi. "Kami meyakinkan tiga tersangka setelah mengetahui keberadaan mereka," kata Syafaruddin, Kamis (21/21). Dari pengakuan, kedua korban menyala karena pengaruh alkohol. Selain itu, salah satu korban bertarung ketika dia dipukuli sehingga tersangka lain bergabung dengan kelompok dan bahkan menikam kedua korban. "Alasan tersangka ditegur ketika dia mabuk di depan gereja," pungkasnya.

Komentar
Posting Komentar