Langsung ke konten utama

Ini Peran Lima Tersangka Halangi Polisi Tangkap Bechi DPO Kasus Pencabulan

 

Ini Peran Lima Tersangka Halangi Polisi Tangkap Bechi DPO Kasus Pencabulan

Agen Poker Jumat (8/7/2022) Lima orang simpatisan pendukung tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi telah ditangkap polisi. Polisi pun membeberkan peran masing-masing tersangka dalam perkara ini. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam penggerebekan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang pada Kamis (7/7) kemarin. Kelima orang itu adalah WH; warga Sidoarjo, MR; warga Ploso Jombang, MN; warga Gunung Kidul Yogyakarta, SA; warga Lamongan, dan terakhir DD; sopir MSAT. "Tersangka WH, perbuatannya menabrak barikade di pintu pondok menggunakan motor, lalu MR perbuatannya menyiram Kasat Reskrim dengan menggunakan air panas atau kopi panas, lalu MN, berperan menghalangi barikade petugas dengan kekerasan. Lalu ada SA, memprovokasi barikade petugas dengan kekerasan dan terakhir DD, sopir yang pertama ditangkap," tegasnya, Jumat (8/7) malam. Agen Domino

Dia menambahkan, dari kelima orang tersebut, yang sudah dipastikan ditahan adalah DD yang berperan sebagai sopir. Sedangkan untuk keempat tersangka lainnya, penahanan menunggu proses gelar perkara. "Baru Satu orang yang kita tahan. Karena memenuhi unsur-unsur untuk kita lakukan upaya penyidikan, kemudian yang empat masih dalam proses untuk kita lakukan gelar perkara di polres Jombang," katanya. Para tersangka dijerat dengan UU No 12 tahun 2022, tentang kejahatan seksual. Di mana pada pasal 19 sudah disebut bila ada penegakkan hukum yang diganggu atau orang menghalangi penegakkan hukum atas kasus ini, akan diancam pidana 5 tahun. "Yang bisa diproses hukum adalah kelima orang tadi. Karena perannya jelas di situ. Dan saksi saksi menyatakan demikian," ungkapnya. Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang pada Kamis (7/7) kemarin. Polisi terpaksa bertindak demikian, lantaran MSAT tak mau menyerahkan diri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Komentar

Pusat Berita