Agen Poker Minggu (10/7/2022) Memulai tulisan ini dengan sebuah pertanyaan. Berapa banyak aplikasi dalam telepon pintar (smartphone) kita? Kristanto, warga Tangerang Selatan, membuka ponselnya. Menunjukkan aplikasi yang ada. Kotak aplikasi pertama yang ditunjukkan adalah media sosial. Yang utama dan hampir selalu digunakan adalah aplikasi perpesanan WhatsApp. Ada pula aplikasi Instagram, Facebook, dan Twitter. Adapula Youtube, Netflix dan Vidio. Hampir setiap hari, aplikasi itu digunakannya. Untuk kebutuhan hiburan. Kotak aplikasi kedua adalah marketplace atau belanja online. Ada Bukalapak, Tokopedia dan Shoppee. Kristianto mengaku hanya sesekali menggunakannya. Hitungan jari dalam sepekan. Kotak aplikasi ketiga berhubungan dengan transportasi. Ada Grab, GOJEK, KAI Access, KRL Access, Tiket.com dan Traveloka. Dia mengaku memerlukan itu untuk memesan tiket kereta atau pesawat. Serta mengecek jadwal KRL. Dia juga memiliki aplikasi mobile banking dan dompet digital. Atas nama kemudahan transaksi keuangan, aplikasi tersebut dibutuhkan. Kotak aplikasi terakhir, dua aplikasi game online.
Belum lama ini, dia juga baru mengunduh dua aplikasi yang 'wajib' dimiliki. Yakni aplikasi PeduliLindungi dan MyPertamina. Aplikasi PeduliLindungi seolah sudah menjadi kewajiban untuk dimiliki. Digunakan untuk aktivitas dan mobilitas warga. Sedangkan aplikasi MyPertamina untuk kebutuhan mengisi Bahan Bakar Kendaraan (BBM). Mengingat rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi ini untuk pengisian BBM. Sehingga pemilik kendaraan 'diwajibkan' memiliki aplikasi ini. Deretan aplikasi yang ada di smartphone milik Kristanto bisa jadi gambaran sebagian Warga Negara Indonesia. Bukan tanpa bukti. Tengok saja data yang dilansir App Annie. Januari 2022, perusahaan yang bergerak di bidang analisis pasar aplikasi ini melansir data terbaru. Agen Domino Bertajuk 'Negara dengan Jumlah Unduhan Aplikasi Ponsel Terbesar 2021'. Dikutip dari Katadata, App Annie mencatat 230 miliar unduhan aplikasi smartphone sepanjang 2021 di seluruh dunia. Indonesia menjadi negara dengan pasar aplikasi ponsel pintar terbesar kelima di dunia. Sepanjang 2021, Indonesia mencatat 7,31 miliar unduhan aplikasi. Angka unduhan aplikasi di Indonesia sepanjang 2021 itu naik 15 persen dibanding tahun sebelumnya. Sejauh ini belum ada yang melansir data mengenai jumlah aplikasi serta pertumbuhannya per tahun di Indonesia. Namun, setiap tahun muncul aplikasi-aplikasi baru yang hadir untuk memudahkan aktivitas masyarakat. Sebagian masyarakat Indonesia mulai terbiasa menggunakan aplikasi untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kebiasaan itu terjadi karena adanya kebijakan yang dibuat. Baik kebijakan pemerintah maupun perusahaan. Beralihnya kebiasaan masyarakat ini dinilai sebagai sebuah keniscayaan. Apalagi kehadiran aplikasi-aplikasi itu memberi banyak manfaat dan memudahkan. "Seperti memotong birokrasi, rantai panjang. Jadi, semua itu kalau bisa pakai online," kata Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio saat dihubungi merdeka.com, Jumat (8/7).
Agus menilai pemerintah Indonesia mengadopsi kebijakan di banyak negara yang menerapkan penggunaan aplikasi untuk kehidupan warga. Contohnya China, Jepang, Amerika serta negara-negara di Eropa. Untuk diketahui, baru-baru ini Pemerintah mendorong agar aktivitas dan pergerakan warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Contohnya cek in di pusat perbelanjaan atau penggunaan alat transportasi. Terbaru, untuk pembelian minyak goreng curah pun menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan terbaru lain yang mewajibkan warga menggunakan aplikasi untuk transaksi adalah pembelian BBM jenis Pertalite dan Bio Solar menggunakan aplikasi MyPertamina. Tujuan Pemerintah dari dua kebijakan penggunaan aplikasi itu, agar subsidi yang diberikan tepat sasaran. Sebab selama ini, 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya, mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Sedangkan penggunaan PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah untuk menjaga harga stabil karena hanya boleh dinikmati masyarakat miskin. Untuk pengawasannya, masyarakat akan dibatasi pembelian minyak goreng curah 10 kg per hari. Pemerintah yakin ini bisa dilakukan dengan bantuan aplikasi PeduliLindungi.

Komentar
Posting Komentar