Langsung ke konten utama
Bakar Hutan untuk Tanam Jagung, Dua Orang di Samosir Ditangkap Polisi
Bakar Hutan untuk Tanam Jagung, Dua Orang di Samosir Ditangkap Polisi
Agen Poker Senin (8/8/2022) Polisi regional Sumatra del Norte (Sumatra Utara) menangkap dua pelaku hutan dan pembakaran bumi di Kabupaten Samosir. Kedua pelaku nyala memiliki inisial PS (62) dan KN (14). Kepala Hubungan Masyarakat Polisi Regional Sumatra Utara, Komisaris Polisi Hadi Wahyudi, mengkonfirmasi penangkapan itu. "Untuk tersangka PS melakukan hutan yang terbakar di desa Siogug Ogugg (distrik Pangururan). Pelaku KN membakar hutan di belakang State SMP 2 State Rouf 2 Sianjur mulai," katanya, Senin (8/8). Agen Domino
Menurut salah satu pelaku, kata Hadi, awalnya membakar hutan untuk menanam jagung. "P yang mencurigakan mengatakan hutan untuk menanam jagung. Sementara guru mengatakan bahwa KN harus membakar sampah karena angin kencang untuk membakar hutan," kata Hadi. Hadi melanjutkan, kedua pelaku hutan telah berhenti untuk menjalani ujian yang lebih rinci. "Komunitas diminta untuk tidak membakar hutan. Karena jika ditunjukkan, ada sanksi yang ketat," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar