Langsung ke konten utama

Ditinggal Istri, Pemuda Ini Nekat Cabuli Anak Tetangganya

 

Ditinggal Istri, Pemuda Ini Nekat Cabuli Anak Tetangganya

Ditinggal Istri, Pemuda Ini Nekat Cabuli Anak Tetangganya

Agen Poker Kamis (11/8/2022) Polisi menangkap pria berinisial ME (21) atas tuduhan pencabulan anak bawah umur berusia 8 tahun, yang tak lain anak tetangganya. Padahal ME sudah beristri dan dikaruniai anak yang kini masih usia balita. ME mengakui dua kali mencabuli anak tetangganya itu. Pertama ketika korban bermain di rumah, dan kedua saat korban tertidur pada 30 Juli 2022 lalu. "Modusnya, rumah dalam keadaan sepi. Situasi itu dimanfaatkan pelaku melakukan perbuatan cabul kepada korban. Karena tetangga, pintu rumah korban terbuka," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Kamis (11/8). Agen Domino

Usai melakukan perbuatan yang kedua itu korban melapor ke orangtuanya. Tidak terima, orang tua korban lantas melaporkan ME ke kepolisian. Ary memastikan tidak ada iming-iming maupun ancaman yang dilayangkan pelaku terhadap korbannya. "Suasana rumah sepi, dia (pelaku ME) spontan melakukan itu," ujarnya. "Tidak, tidak sampai melakukan itu (menyetubuhi korban). Hanya pencabulan. Alasan melakukan itu dari hasil pemeriksaan, dia sedang ditinggal istrinya," tambah Ary. Penyidik menetapkan ME sebagai tersangka, dan menjeratnya dengan pasal 82 juncto pasal 76 huruf e Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Tersangka mengakui perbuatannya. Dia berkilah hanya karena gemas terhadap korban. Selain itu, istrinya juga sedang tidak berada di rumah. "Cuma pegang-pegang saja. Istri saya lagi ke (kota) Balikpapan dengan keluarganya," kata tersangka ME.

Komentar

Pusat Berita