Langsung ke konten utama
Guru TK di NTB Dibunuh, Polisi Temukan Potongan Gigi dan Bercak Darah
Guru TK di NTB Dibunuh, Polisi Temukan Potongan Gigi dan Bercak Darah
Agen Poker Selasa (30/8/2022) Guru taman kanak-kanak (TK) berinisial H dibunuh di sebuah rumah kawasan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Polisi menemukan potongan gigi dan bercak darah di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan. Tersangka berinisial S. Dia merupakan pacar korban. Pembunuhan tersebut didasari motif pelaku yang enggan bertanggung jawab terhadap kehamilan korban. "Dari hasil olah TKP, kami menemukan bekas rambut, kemudian titik di mana pelaku membenturkan kepala korban ke dinding. Di situ ada bercak darah, ada juga potongan gigi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa usai rekonstruksi adegan kasus pembunuhan di Gunungsari, Selasa (30/8). Dikutip dari Antara. Barang bukti yang ditemukan tersebut diduga milik korban H. Hal itu pun dikuatkan dengan keterangan pelaku dan hasil autopsi jenazah H. "Apa yang kami temukan ini sesuai dengan keterangan pelaku yang mengaku sempat memukul mulut korban sampai jatuh dan berujung patah gigi korban," bebernya. Agen Domino
Adegan penganiayaan tersebut diperagakan oleh pelaku dalam reka ulang adegan ke-12 dan ke-13. "Adegan ke-12 dan ke-13 itu posisi di kamar mandi," tambahnya. Dari hasil reka ulang adegan pembunuhan H, bukti-bukti lain yang termuat dalam rekaman CCTV, serta pengakuan pelaku, Kadek Adi mengatakan penyidik telah menarik kesimpulan terkait kejadian. Dia menjelaskan peristiwa pidana tersebut terjadi pada Selasa pagi (26/7), tiga hari sebelum jenazah H kali pertama ditemukan oleh orang tuanya dalam posisi meringkuk di pojok kamar mandi, Jumat (29/7) malam. "Jadi kami berkesimpulan bahwa peristiwa pidana itu terjadi di interval pukul 10.00 WITA sampai 11.00 WITA, Selasa 26 Juli," bebernya. Dalam reka ulang adegan pembunuhan tersebut, penyidik turut mengundang jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri Mataram. "Tujuan kami mengundang jaksa peneliti untuk menyamakan persepsi terkait peristiwa pidana yang terjadi, mulai dari awal pelaku datang ke TKP sampai pelaku keluar dari rumah korban," jelasnya.
Komentar
Posting Komentar