Langsung ke konten utama
Kasus Penyekapan Pengusaha di Hotel Depok Berakhir Damai
Kasus Penyekapan Pengusaha di Hotel Depok Berakhir Damai
Agen Poker Senin (8/8/2022) Polisi akhirnya ditangkap dengan dugaan kurungan seorang pengusaha Depok bernama Atet Handiyana Juliandri Sihombing. Kecurigaan kurungan telah menyeret beberapa karyawan PT. Indocertes, perusahaan tim pertahanan nasional yang berbasis di Yakarta. Dalam sebuah surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Kejahatan Umum, Badan Investigasi Kriminal Kepolisian Nasional (Dirtipidum Barskrim Polri) menyatakan bahwa, berdasarkan hasil kasus kasus tersebut, kasus tersebut ditangkap. Karena tidak ada cukup bukti. Surat bernomor B/701/VII/2022/Dirtipidum telah ditentukan pada 21 Juli 2022. "Kami telah menerima salinan Piagam Polisi. Terima kasih Tuhan kasus ini jelas. Klien kami Pt. Indocertes, termasuk beberapa karyawan. Mereka yang telah diseret oleh kasus ini bebas dari "semua jenis tuduhan kurungan terhadap Brother Atet," kata Junfi, sebagai pengacara PT. Indocertes. Di tempat yang terpisah, di pengacara Handiyana, yaitu mengetahui, Bonar, dievaluasi, penerbitannya dari perintah untuk menghentikan penelitian (SP3) untuk dugaan kasus kurungan sebagai sesuatu yang baik untuk kedua belah pihak. "Dalam insiden itu ia telah memaafkan dan memilih untuk menyelesaikan keadilan restoratif," Bonar menjelaskan. Agen Domino
Junfi mengharapkan penghentian penyelidikan ini juga memberikan kepastian hukum di Pt. Indocertes dan Krisnawati, sebagai pemilik perusahaan. "Sejujurnya, Pt. Indocertes telah menderita kerugian luar biasa material dan non -material karena kasus ini. Dengan keputusan ini, kami berharap dapat mengembalikan nama baik dan reputasi PT Indocertes dan Ny. Krisnawati," kata Junfi. Seperti yang diketahui sebelumnya, kasus ini dimulai dengan dugaan penggelapan yang dimiliki oleh Pt. Dipahami oleh ATT sebagai presiden perusahaan. ATET hanya menjabat sebagai direktur setelah ditunjuk oleh Krisnawati, pemilik Pt. Indocertes. Dalam proses mengklarifikasi dugaan penggelapan, ATT memberi tahu beberapa karyawan PT. Indocerte ke kantor polisi Depok, Jawa Barat. Atet memanggil dirinya di sebuah hotel di kota Depok. Kasus ini awalnya dikelola oleh polisi Depok dan kemudian mengambil alih polisi investigasi kriminal. ATET dilaporkan oleh Pt. Indocertes pergi ke polisi karena dugaan penggelapan dana perusahaan. Direktorat Investigasi Kriminal Khusus (DITRESKRIMSUS) bahkan telah menunjuk ATET sebagai tersangka sejak 2 November 2021.
Komentar
Posting Komentar