Langsung ke konten utama
Kasus Santri di Tangerang Tewas Dikeroyok, Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul
Kasus Santri di Tangerang Tewas Dikeroyok, Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul
Agen Poker Minggu (28/8/2022) RAP (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Quran Lantaburo, Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dipastikan tewas karena hantaman benda tumpul berupa tendangan dan pukulan dilakukan 12 santri lain di ponpes tersebut. Polisi masih menyelidiki kasus kematian santri tersebut. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, 12 santri diduga pengeroyok dan penganiaya korban telah ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang. "Autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang dengan hasil bahwa penyebab kematian karena ada kekerasan benda tumpul. Khususnya di bagian kepala. Kepala bagian depan dan belakang," kata Zain, Minggu (28/8). Agen Domino
Menurut Zein, polisi tak hanya menemukan tanda bekas hantaman benda tumpul di kepala korban. Hasil autopsi juga mengidentifikasi adanya tanda bekas kekerasan di sejumlah tubuh korban. "Termasuk juga ditemukan tanda-tanda kekerasan baik di muka, kepala dan punggung. Kekerasan benda tumpul," ujar dia. 12 Santri Pondok Pesantren Darul Quran Lantaburo, terduga pelaku penganiayaan terhadap santri lainnya berinisial RAP (13), yang tewas dianiaya oleh 12 santri tersebut, akhirnya diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Sabtu (27/8/2022). Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menerangkan bahwa peristiwa penganiayaan oleh 12 santri terhadap santri RAP hingga menyebabkan korban meninggal dunia itu, terjadi pada Sabtu (27/8) sekira pukul 08.30 WIB. Selanjutnya, dari hasil penyelidikan polisi, mengamankan 12 santri pelaku pengeroyokan masing - masing berinisial AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13).
Komentar
Posting Komentar