Langsung ke konten utama
Penganiayaan Santri Ponpes di Tangerang Diduga Terjadi Seusai Setoran Hafalan Alquran
Penganiayaan Santri Ponpes di Tangerang Diduga Terjadi Seusai Setoran Hafalan Alquran
Agen Poker Minggu (28/8/2022) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang, berencana merangkul Kepolisian dan Kejaksaan dalam memberikan penyuluhan dan edukasi hukum terhadap siswa-siswa Madrasah dan santriwan-santriwati di Kota Tangerang. Penyuluhan hukum itu dilakukan menyusul aksi kekerasan di lingkungan Pondok Pesantren (Pontren) Darul Quran Lantaburo, hingga menyebabkan seorang santri tewas diduga dianiaya. "Saya prihatin dengan kejadian itu, secepatnya saya akan mencoba dengan kejaksaan dan kepolisian untuk penyuluhan-penyuluhan hukum terhadap anak- anak madrasah dan santri di pondok pesantren," kata Kepala Kemenag Kota Tangerang Samsudin dikonfirmasi, Minggu (28/8). Agen Domino Menurut dia, berdasarkan hasil komunikasi dan pertemuan dengan pihak Pondok Pesantren Darul Quran Lantaburo, peristiwa kekerasan itu terjadi begitu cepat. Sebab, sebelum kejadian sekitar pukul 08.30 WIB, para santri sedang melakukan setoran hafalan ayat Alquran. Namun setelah itu, diduga korban dianiaya seniornya di lingkungan asrama di lantai 4. "Menurut kiai sehabis setoran anak-anak naik ke lantai 4. Sementara guru-guru di lantai bawah seperti yang disampaikan Pak Kapolres," ungkap dia. DominoQQ Online
Samsudin mengatakan, Kemenag Kota Tangerang, sebagai lembaga negara hanya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pondok pesantren. Sementara pengawasan terhadap santri-santri dilakukan penuh pihak pondok pesantren. "Sebenarnya mereka juga ada pengawasan berjenjang dari kepala kamar, ada lurahnya, ada pengasuhnya tapi memang sulit juga mengawasi santri jumlah banyak 24 jam," terang dia. Dia berharap tidak ada lagi kejadian serupa di pondok pesantren dan madrasah-madrasah di wilayah Kota Tangerang. Untuk itu, dia meminta semua pihak pondok pesantren mawas diri dalam mendidik dan mengawasi peserta didik agar tindak kekerasan dan perbuatan melawan hukum tidak terjadi di dunia pendidikan.
Komentar
Posting Komentar