Langsung ke konten utama
Punya 3 Kg Sabu, Ketua Geng Motor di Kabupaten Bandung Diringkus Polisi
Punya 3 Kg Sabu, Ketua Geng Motor di Kabupaten Bandung Diringkus Polisi
Agen Poker Rabu (17/8/2022) Polisi menangkap geng motor berinisial RR dalam kasus kepemilikan sabu seberat 3 kilogram di Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sebulan terakhir berdasarkan rangkaian pengungkapan sejak Juni lalu, mengenai peredaran sabu dengan mempekerjakan anggota geng motor di bawah umur. "Ini merupakan tangkapan terbesar selama Polresta Bandung berdiri dengan barang bukti sabu sebanyak 3 kilogram sabu. Kami ungkap rangkaian dari sekian pengembangan kami di salah satu rumah di Rancaekek dengan ketua geng motor inisial RR berusia 30 tahun," kata Kusworo, Rabu (17/8). Agen Domino
Tersangka membungkus sabu dengan kemasan teh untuk mengelabui petugas atau saat transaksi. Kusworo mengatakan tersangka dijerat pasal 114 subsider 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. Saat ini polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut, termasuk mencari pemasok dari Purwakarta berinisial M yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Komentar
Posting Komentar