Langsung ke konten utama

Pembunuhan Petugas Linmas Cijawura Bandung Terungkap, Pelaku Ditangkap di Subang

 

Pembunuhan Petugas Linmas Cijawura Bandung Terungkap, Pelaku Ditangkap di Subang

Pembunuhan Petugas Linmas Cijawura Bandung Terungkap, Pelaku Ditangkap di Subang

Agen Poker Kamis (1/9/2022) Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Buah Batu menangkap seorang pria berinisial C. Warga Cijawura, Kota Bandung ini disangka membunuh tetangganya Medi Mulyadi pada Selasa (2/8) lalu. "Korban pekerjaannya Linmas di Kelurahan," kata Kapolsek Buah Batu Kompol Achmad Riduan di Mapolsek Buah Batu, Kamis (1/9). Kasus pembunuhan ini terungkap setelah petugas menyelidiki penemuan mayat di Cijawura. "Awal mulanya kita itu adalah temu mayat saja," kata dia. Olah TKP diikuti proses autopsi. Hasil, korban diketahui mengalami sejumlah luka di bagian kepala. Dia diduga dibunuh. Penyelidikan polisi mengarah kepada C, yang merupakan teman sekaligus tetangga korban. Pria berambut gondrong itu pun diketahui telah kabur ke Subang. Agen Domino

Polisi melakukan pengejaran. C ditangkap di wilayah Kampung Barut. "Kita melakukan pengejaran pada saat itu dan tersangka bisa kita temukan dan kita tangkap di kampung tersebut," ungkapnya. Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan itu dilakukan C dengan cara memukul korban menggunakan paving blok tepat ke bagian belakang kepala. "Memukul memakai paving blok sebanyak dua kali dan itu terkena di kepala belakang mengakibatkan pendarahan di kepala," papar dia. Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa celana jins yang dikenakan korban hingga paving blok bernoda darah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP. "Yang mana barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Komentar

Pusat Berita