Langsung ke konten utama
Pria Nyaris Setengah Abad di Bali Bawa Kabur dan Cabuli Bocah 14 Tahun hingga Hamil
Pria Nyaris Setengah Abad di Bali Bawa Kabur dan Cabuli Bocah 14 Tahun hingga Hamil
Agen Poker Senin (26/9/2022) Polres Buleleng merilis pelaku kasus pencabulan kepada seorang anak berusia 14 tahun. Pelakunya seorang pria berusia 49 tahun, IWS. Pelaku IWS diduga sudah berkali-kali menyetubuhi korban hingga siswi SMP itu hamil. "Korban sekarang ini diduga telah mengalami kehamilan dua bulan kandungan, namun hasil secara resmi masih menunggu hasil visum et repertum," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Bali AKP Gede Sumarjaya di Mapolres Buleleng, Bali, Senin (26/9). Agen Domino
Kronologi pencabulan itu dimulai pada 23 Juli 2022. Ketika itu korban meninggalkan rumah tanpa izin. Orang tua korban berinisial SAZ (41) pun meminta bantuan pihak yang berwajib untuk mencari putrinya. Remaja itu akhirnya ditemukan pada 5 September 2022. Berdasarkan pemeriksaan, saat meninggalkan rumah, korban ternyata dijemput pelaku dan dibawa ke wilayah Tibu Dalem, Kecamatan Pujungan, Kabupaten Tabanan, Bali. Saat itu pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara menyetubuhinya. Tak sampai di situ, keesokan harinya korban dibawa pelaku ke rumah kontrakannya yang ada di Banjar Dinas Kerobokan, Desa Sepang, Buleleng. Saat itu pelaku kembali menyetubuhi korban. Kemudian, korban terus diajak pelaku ke Denpasar dan ke Klungkung, Bali, sampai akhirnya ditemukan polisi. Pelaku kemudian ditangkap.
Komentar
Posting Komentar