Langsung ke konten utama

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Minta Pelaku Mutilasi 4 Warga Timika Dihukum Mati

 

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Minta Pelaku Mutilasi 4 Warga Timika Dihukum Mati

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Minta Pelaku Mutilasi 4 Warga Timika Dihukum Mati

Agen Poker Senin (26/9/2022) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta. DPRP menyampaikan aspirasi masyarakat, salah satunya terkait kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua. DPRP meminta agar proses hukum kasus yang melibatkan pelaku warga sipil dan anggota TNI tersebut dilakukan secara terbuka. "Untuk itu, kami datang ke Komnas HAM mendorong dan meminta Komnas HAM untuk menyampaikan kepada panglima TNI agar pelaku-pelaku ini diproses hukum, dipecat dengan tidak hormat. Bahkan, keluarga menyampaikan agar (pelaku) dihukum mati. Itu yang disampaikan kepada DPR Papua," kata perwakilan DPRP John NR Gobai di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/9). Dia mengatakan, kasus mutilasi atau pemotongan tubuh terhadap empat warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua ini merupakan penghinaan kemanusiaan. "Terkait dengan kasus mutilasi, bahwa manusia seutuhnya itu bukan binatang yang harus dipotong-potong seperti yang terjadi di Timika, pada tanggal 20 agustus 2022. Ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," ucap dia. Agen Domino

Selain meminta pemberian hukuman berat bagi para pelaku, John mendesak agar persidangan kasus ini dapat digelar secara terbuka. Dengan begitu, dapat membuat pihak keluarga korban yakin proses hukum berjalan transparan dan adil. "Peradilannya terbuka, disaksikan oleh keluarga korban. Agar keluarga korban dapat merasa kuat dengan pengadilan yang terbuka di Timika," ujarnya. Komnas HAM juga menilai persidangan terbuka melalui pengadilan koneksitas merupakan langkah tepat yang harus diambil Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus ini. Oleh karenanya, Komnas HAM bakal menyampaikan usulan tersebut kepada pihak terkait. "Untuk mutilasi penyelidikan kami belum final. Meskipun dalam konferensi pers tempo hari sudah kami sampaikan ada temuan-temuan yang akan kami tindaklanjuti. Akan kami dorong agar ada pengadilan yang lebih fair yaitu pengadilan koneksitas. Nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah, juga kepada panglima TNI, Kapolri dan seluruh jajarannya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dalam kesempatan yang sama, Senin (26/9).

Komentar

Pusat Berita