Langsung ke konten utama

Sempat Kabur, DPO Pengeroyok Ojol Ditangkap Saat Pulang ke Rumah

 

Sempat Kabur, DPO Pengeroyok Ojol Ditangkap Saat Pulang ke Rumah

Sempat Kabur, DPO Pengeroyok Ojol Ditangkap Saat Pulang ke Rumah

Agen Poker Minggu (2/10/2022) Polsek Pedurungan akhirnya meringkus seorang pelaku berinisial A yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait pengeroyokan terhadap driver ojek online (Ojol) di SPBU Jalan Brigjen Sudiarto. Pelaku ditangkap di rumahnya Genuk Semarang pada Kamis 29 September 2022. "Benar pelaku pengeroyok Ojol sudah kami tangkap," kata Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari dalam keterangannya, Sabtu (1/10). Dalam pencarian polisi, pelaku awalnya sempat kabur ke rumah adiknya yang berada di Kabupaten Temanggung. Namun, pelaku kemudian memutuskan pulang pada kamis 29 September 2022. "Kebetulan malam itu hari itu Kamis tersangka pulang. Pertimbangan pulang karena keluarga," jelasnya. Agen Domino

Terkait insiden sebelum pengeroyokan itu, pihaknya mengetahui bahwa pelaku hanya berputar-putar saja dan ingin kembali pulang. "Tidak ada pengaruh alkohol. Kemarin setelah pengeroyokan lari karena diteriaki begal. Tersangka takut, kemudian lari," pungkasnya. Atas perbuatanya itu, pelaku terancam Pasal 170 KUHP atau penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama paling lama lima tahun enam bulan, dan yang terbukti bersalah akan mendapatkan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan yang berujung jatuhnya satu korban jiwa itu bermula saat seorang driver ojol berinisial H (54) menjadi sasaran penganiayaan dua orang tak dikenal, yakni A dan K. Kejadian itu berada di sebuah SPBU di Kota Semarang, pada Sabtu (24/9) sore. Akibat pengeroyokan itu, rekan-rekan korban sesama driver ojol tidak terima dan melakukan pembalasan hingga menyebabkan satu pelaku meninggal dunia, yakni K. Sedangkan pelaku A berhasil kabur dan statusnya menjadi dalam pencarian orang (DPO).

Komentar

Pusat Berita